MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan kabel internet yang semrawut di wajah kota. Melalui pembentukan Tim Penataan Utilitas dan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi, pemerintah daerah berupaya merapikan instalasi yang selama ini berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Langkah penataan ini dimatangkan melalui rapat koordinasi lintas instansi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (30/7/2026). Pertemuan tersebut melibatkan jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, perwakilan PT PLN (Persero), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta sejumlah penyedia layanan internet (ISP).

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin menegaskan bahwa kebijakan ini sama sekali tidak bermaksud untuk menghambat iklim investasi di daerah. Pihaknya justru ingin memastikan keberadaan fasilitas penyedia internet selaras dengan aspek estetika dan ketertiban lingkungan.

"Kita ingin jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti tertata dengan baik, sehingga memberikan rasa aman, nyaman, sekaligus mendukung wajah kota yang lebih rapi," jelasnya.

Lebih jauh, Arifin menyoroti kondisi pemasangan utilitas yang masih kerap tidak beraturan, seperti kabel yang menjuntai di jalan lingkungan atau menumpang di tiang listrik tanpa penataan teknis yang memadai. Kondisi ini dinilai menuntut kerja sama seluruh pihak agar tidak membahayakan aktivitas masyarakat luas.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Ira Selda Safitri memaparkan bahwa keberadaan tim terpadu ini merupakan tindak lanjut dari diskusi bersama para pemangku kepentingan. Ia berharap sinergi ini mampu menyelaraskan gerak langkah pemerintah daerah dan pengusaha dalam mewujudkan infrastruktur yang terkoordinasi secara optimal.

Inisiatif penataan ini langsung mendapat respons positif dari pelaku usaha telekomunikasi. Perwakilan ISP, Ashari menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program pemerintah daerah tersebut, sembari berharap adanya regulasi yang jelas sebagai landasan eksekusi di lapangan.

Ashari turut mengusulkan agar pendekatan yang digunakan lebih menitikberatkan pada istilah penataan, bukan penertiban. Para penyedia layanan juga mendorong penerapan standar teknis instalasi jaringan yang baku, pemberlakuan sistem penandaan (marking) kabel, hingga penyelenggaraan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi teknisi lokal.

Merespons dinamika tersebut, perwakilan Dinas Kominfotik menerangkan bahwa regulasi yang kuat sangat dibutuhkan agar seluruh penyelenggara telekomunikasi, termasuk operator dari luar daerah, memiliki kewajiban kepatuhan yang sama. Sejalan dengan hal itu, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti menambahkan bahwa pembentukan tim ini menjadi landasan awal sebelum pemerintah daerah menyusun Peraturan Bupati terkait penataan utilitas telekomunikasi secara komprehensif. ***