TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyiapkan intervensi pasar dan koordinasi distribusi pangan untuk menekan lonjakan harga bahan pokok, setelah wilayah tersebut mencatatkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 3,52 persen pada minggu pertama September 2026—angka tertinggi di Provinsi Riau.

Langkah tanggap darurat ini diambil guna meredam laju kenaikan harga daging ayam ras, telur, dan cabai, yang memicu pembalikan arah indikator harga dari tren deflasi sepanjang Agustus 2026.

Asisten II Setda Kuansing, Napisman, mengonfirmasi bahwa tingginya permintaan pasar yang tidak seimbang dengan ketersediaan stok lokal menjadi penyebab utama gejolak harga di tingkat eceran.

"Kenaikan terjadi pada komoditas daging ayam ras, telur ayam ras, dan cabai sebagai akibat tingginya permintaan atas ketiga komoditas tersebut, termasuk untuk keperluan Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara persediaan di pasar sangat terbatas," ujar Napisman kepada GoRiau.com, Selasa (8/9/2026) pagi di Telukkuantan.

Guna mengatasi dampaknya terhadap daya beli masyarakat, Pemkab Kuansing menggulirkan dua langkah strategis jangka pendek untuk menstabilkan pasokan dan harga di pasar lokal.

Pertama, menggelar operasi pasar secara berkala yang menyediakan berbagai komoditas pangan pokok—seperti beras, minyak goreng, gula pasir, cabai, dan bawang merah—dengan harga terjangkau di bawah harga pasar harian.

Kedua, meningkatkan koordinasi dengan Perum Bulog untuk mempercepat dan memperluas penyaluran bantuan pangan beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah guna menjaga ketahanan pangan rumah tangga.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, IPH Kuansing yang menyentuh 3,52 persen berada jauh di atas rata-rata gabungan provinsi sebesar 1,84 persen.

Pemantauan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kuansing di Pasar Tradisional Berbasis Modern per 7 September menunjukkan harga daging ayam ras tertahan di angka Rp40 ribu per kilogram—melonjak 48 persen dari harga normal Rp27 ribu—sementara cabai rawit merah menembus Rp80 ribu per kilogram.

Selain langkah darurat, Pemkab mengimbau peternak dan petani lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi serta mengajak masyarakat memvariasikan konsumsi protein, seperti beralih ke komoditas ikan. Secara jangka panjang, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pelatihan dan pembinaan ketahanan pangan berbasis masyarakat daerah.***