
PANGKALANKERINCI - Polres Pelalawan berhasil menangkap warga yang tengah asik bermain judi jenis QQ di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Saat dilakukan penggerebekan, tiga orang berhasil diamankan, sementara dua orang pelaku lainnya berhasil kabur.
Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, Senin (22/2/2016), tiga pelaku yang diamankan adalah HL (32), AB (29) dan DN (32).
"Mereka diamankan karena tertangkap tangan oleh petugas sedang melakukan perjudian jenis QQ," ungkap Kasat Reskrim.
Disampaikannya, penangkapan terhadap pelaku perjudian tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melihat ada sekelompok orang sedang bermain judi di salah satu warung di Jalan Lingkar," terangnya.
Kemudian, jelas Kasat Reskrim, petugas melakukan penggrebekan di dalam warung tersebut. Saat digerebek petugas menjumpai 5 orang yang sedang melakukan permainan judi QQ dengan kartu domino.
"Dua pelaku berhasil melarikan diri sementara tiga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa uang yang berada di atas meja, berikut 10 set kartu domino," sebutnya.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan, sementara dua orang pelaku yang kabur masih diburu.(***)