PEKANBARU, GORIAU.COM -Praktek perjudian di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau masih marak terjadi. Modusnya macam-macam, dengan pelaku mulai dari kalangan bawah hingga menegah keatas. Terkait itu, kepolisian terus gencarkan razia.

Terakhir menurut kabar yang diterima, Rabu (11/12/2013), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohul berhasil mengamankan dua orang pelaku perjudian masing-masing AM (29) dan AB (47).

Informasi kepolisian, keduanya merupakan warga Kecamatan Rambah Hilir, Rohul yang diamankan dari lokasi perjudian pada Minggu (8/12/2013).

Kedua tersangka diamankan oleh petugas Polsek Rambah Hilir setelah dilaporkan oleh masyarakat tengah bermain judi di sebuah warung penjual minuman keras tradisional (tuak) di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir.

"Saat penggerebekan petugas hanya berhasil mengamankan dua pelaku itu sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri," kata petugas kepolisian.(fzr)