PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution mengingatkan supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran.

Di mana, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengingatkan kepala daerah untuk mengimbau seluruh jajarannya agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk mudik lebaran.

Wagubri pun berharap imbauan dari lembaga antirasuah tersebut dapat diindahkan oleh semua pegawai. Sebab, menurut Wagub, imbauan supaya tidak menggunakan mobil dinas itu juga selaras dengan fungsi mobil berplat merah yang digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk pribadi.

Ada pun saat ditanya apakah kemungkinan ada mengeluarkan kebijakan dengan mengkandangkan mobil dinas. Menurutnya, tidak sampai seperti itu. Karena selama itu sifatnya tidak ada ikatan aturan mengikat, maka yang dibutuhkan adalah kesadaran.

"Itu kesadaran saja, kalau sudah ada imbauan dari KPK seperti itu, harus diikuti," kata Wagubri di Pekanbaru, Selasa (14/5/2019). ***