PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan melakukan penertiban terhadap sejumlah warung internet (warnet) di Pangkalan Kerinci, Senin (27/10/2014). Belasan pelajar terjaring oleh Satpol PP, saat sedang asik bermain di warnet (Ngenet).

"Dari penertiban yang kita lakukan siang ini, kita mendapati 14 pelajar berseragam yang tengah asik ngenet saat jam belajar," sebut Kasatpol PP Nifto Anin melalui Kasie Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pelalawan, Ramdani Kamal, Senin (27/10/2014).

Dijelaskan Dani, 14 pelajar tersebut diantaranya, 12 pelajar SMA dan 4 pelajar SMP di Pangkalan Kerinci. Kepada 14 orang pelajar tersebut, hanya dilakukan pendataan dan pembinaan saja.

"Mereka kita data dan membuat surat pernyataan. Intinya kita hanya melakukan pembinaan saja. Dan jika masih dalam jam belajar kita minta mereka untuk kembali ke sekolah," jelasnya.

Selain itu, sambung Dani, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap warnet. Dalam tahap pertama ini, Satpol PP melakukan pendataan di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci.

"Kita sekalian menertibkan izin-izin warnet ini, ada atau tidak izinya," ujarnya.

Disampaikan Dani, jika pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait keberadaan warnet yang masih tetap buka 24 jam.

"Kita telah membuat kesepakatan dengan Asosiasi pengusaha warnet, Polsek, Camat dan Satpol beberapa waktu lalu bahwa warnet diperbolehkan buka sampai jam 00.00 WIB. Tapi untuk para pelajar hanya sampai jam 22.00 WIB, itupun dengan diawasi oleh operator warnet sendiri," bebernya.

Untuk penindakan warnet ini, sambungnya, pihaknya akan memakai dasar kesepakatan perjanjian antara Asosiasi, Kapolsek, Camat dan Satpol PP beberapa waktu lalu.(***)