PANGKALANKERINCI - Polsek Pangkalan Lesung, menggerebek 6 orang yang tengah asik bermain judi di perumahan karyawan PT Makmur Andalan Sawit (MAS) Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau.

Dikatakan Kapolre Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Sahardi, Sabtu (4/6/2016), penangkapan para pelaku dilakukan Jumat, kemarin.

"Awalnya, kita mendapatkan informasi kalau di salah satu perumahan PT MAS sedang berlangsung judi," ungkapnya.

Mendapat informasi itu, lanjut Kapolsek, petugas langsung mendatangi lokasi dan didapati 6 orang tengah bermaun judi jenis qiu-qiu.

"Sebanyak 6 orang yang diamankan, adalah BH (31), JM (26), AK (22), RJ (22), RD (41) dan BY (41), yang saat itu sedang melakukan aktifitas perjudian," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Barang buktinya uang Rp 498.000, kartu domino dan barang bukti lainnya," tutupnya.(***)