PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pekanbaru memperbaiki dan mengaspal sejumlah ruas jalan. Menurut dia, perbaikan infrastruktur merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Zulfan mengatakan perbaikan jalan harus dilakukan dengan memperhatikan kualitas pekerjaan. Dia mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar mengejar jumlah ruas yang diperbaiki karena anggaran yang digunakan berasal dari masyarakat melalui APBD.

"Tentu kami dari Komisi IV sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dan mendukung pemerintah yang hari ini gesit melakukan perbaikan jalan. Memang sudah sewajarnya pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama soal infrastruktur," kata Zulfan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurut Zulfan, kewajiban pemerintah memperbaiki infrastruktur juga berkaitan dengan kontribusi masyarakat melalui pajak. Dia menyinggung Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau HKPD yang mengatur pembagian hasil Pajak Kendaraan Bermotor kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Dia menilai peningkatan porsi bagi hasil tersebut dapat ikut mendorong pendapatan asli daerah Pekanbaru. Karena itu, masyarakat yang membayar pajak berhak memperoleh pelayanan publik yang baik, termasuk infrastruktur jalan.

"Artinya, ini juga menjadi salah satu yang merangsang naiknya PAD Kota Pekanbaru. Masyarakat membayar pajak, tentu mereka juga berharap mendapatkan pelayanan yang baik, salah satunya jalan yang bagus," ujarnya.

Politikus NasDem itu meminta Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan pekerjaan jalan mengikuti standar dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Menurut dia, kualitas harus menjadi perhatian agar jalan yang baru diperbaiki tidak kembali rusak dalam waktu singkat.

Zulfan mengaku masih menemukan sejumlah ruas jalan yang baru dikerjakan tetapi telah mengalami kerusakan. Di antaranya aspal berlubang, kerikil yang terlepas, serta genangan air yang muncul karena belum didukung sistem drainase yang memadai.

"Yang perlu menjadi catatan kita, pekerjaan jalan ini menggunakan uang masyarakat Kota Pekanbaru. Ini yang harus digarisbawahi. Pergunakanlah anggaran itu sesuai standar dan spesifikasinya," tegasnya.

Menurut dia, kerusakan pada jalan yang baru dikerjakan berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. Karena itu, setiap pekerjaan yang dibiayai APBD harus diawasi agar sesuai dengan spesifikasi dan memiliki mutu yang baik.

Komisi IV DPRD Pekanbaru, kata Zulfan, berencana turun ke lapangan untuk memeriksa sejumlah proyek perbaikan jalan. Dewan akan mengambil sampel pekerjaan untuk memastikan kualitas proyek yang telah dikerjakan pemerintah.

"Nanti kami Komisi IV akan turun ke lapangan dan mengambil sampel pekerjaan. Jangan sampai ini menjadi permainan-permainan yang akhirnya merugikan uang masyarakat Pekanbaru," tutup Zulfan. ***