
PEKANBARU - Seorang pria pengangguran berinisial AD (34) di Pekanbaru, Riau diamankan pihak Polsek Limapuluh, Rabu (1/6/2016) siang setelah tertangkap tangan oleh warga saat melakukan aksi penjambretan. Dari tangannya, sebuah tas berisi uang Rp2,2 juta, handphone diamankan sebagai barang bukti.
AD ditangkap ketika menjambret di Jalan Gunung Kelud, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 6493 JS warna hitam.
Pihak Reskrim Polsek Limapuluh yang mendapat laporan sekitar pukul 11.00 WIB langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dengan dibantu warga sekitar, AD berhasil diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda KF Sinuraya SH, Rabu (1/6/2016) menuturkan, saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan berikut dengan barang bukti tas berisi uang, handphone korban dan sepeda motor yang digunakannya untuk menjambret.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap AD, sementara ini pengakuannya baru sekali, tapi akan kita kembangkan lagi. Untuk proses hukum, Ia dijerat pasal 363 atau 365 KUHP," pungkasnya.***