TELUKKUANTAN - Setelah melalui proses dan mekanisme di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, akhirnya perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sah senilai Rp1,57 triliun.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH dan dihadiri Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi pada Selasa (22/11/2016) pagi berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Besok, Kejari Kuansing akan Tatar 38 Perusahaan

Setelah adanya pandangan akhir yang disampaikan juru bicara DPRD, Musliadi, SAg, Andi Putra menanyakan apakah Ranperda APBD-P 2016 disetujui? Seluruh anggota DPRD menyatakan setuju.

"Untuk selanjutnya, kita minta pemerintah daerah segera melakukan verifikasi ke pemerintah provinsi," ujar Andi. Sehingga, lanjut dia, DPRD bisa lebih cepat bisa diperbaiki.

Sementara itu, Bupati Kuansing, Mursini menyatakan akan segera menyampaikan ke Gubernur Riau untuk diverifikasi.

"Ini segera kita kirim ke gubernur dan dalam waktu dekat, mudah-mudan APBD bisa digunakan," pungkas Mursini. *** #KUANSING