PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - APBD Kabupaten Pelalawan 2013 sudah bisa digunakan seiring sudah ditandatanganinya hasil verifikasi oleh Gubernur Riau. APBD 2013 senilai Rp1,59 triliun itu, juga sudah dicairkan khususnya untuk pembayaran gaji yang belum dilunasi hingga pertengahan Januari lalu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Syahrul mengatakan, APBD Pelalawan tahun 2013 sudah bisa dipergunakan untuk kepentinga pemerintah sesuai dengan penggunaan yang tertera pada buku lintang.

"Dan kita dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD langsung melakukan rapat revisi APBD, sehingga perbaikan-perbaikan yang diminta Pemprov langsung dikerjakan," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, tidak hanya pembayaran gaji yang sudah bisa dilakukan namun juga program-program seluruh Satker sesuai dengan yang diajukan. ''Tentu harus sesuai dengan prosedur pelaksanaan program pemerintah, mulai dari penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga pengajuan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DPA),'' ingatnya.

Dikatakan, rekomendasi dan revisi dari Pemprov Riau tidak terlalu banyak, hanya ada perbaikan penulisan nama program dan pengeseran dan penggantian nomor rekening kegiatan. Selain itu, tanggal maupun waktu pelaksanaan kegiatan juga ada sedikit mengalami perubahan. (ilm)