DUMAI, GORIAU.COM - Maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh jasa angkutan terhadap lalu lintas, berdampak ganda (multi side effect) bagi kehidupan dan perkembangan kota Dumai. Seperti kerusakan asset daerah berupa jalan dan jembatan kondisi ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) kota Dumai terpicu untuk memasang rambu tiang gawang yang dikombinasikan dengan alat pembatas ketinggian (portal).
Rencana tersebut disampaikan kepala Dishub Taufiq Ibrahim, kepada GoRiau.com Kamis (21/11/2013) diruang kerjanya.
Dikatakannya hal itu sudah diungkapkan dalam rapat yang bersama sejumlah instansi di Kota Dumai Rabu (20/11/2013) kemarin. Ia mengatakan bahwa pihaknya merencanakan ini karena maraknya pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk yang tonase tinggi.
"Kita mengkhawatirkan kondisi jalan kota yang banyak rusak akibat dilewati oleh truk bermuatan lebih dari 8 Ton, sementara kekuatan jalan berkisar 8 ton saja," ujarnya.
Diakuinya, pihak Dishub selalu menerima laporan masyarakat tentang lalu lalangnya tronton di jalan kota. Bahkan, tadi malam, Rabu (20/11/13) instansinya menerima laporan bahwa adanya truk pembawa CPO yang melintasi jalan perkotaan seperti Tegalega.
"Kualitas jembatan yang ada di tiga titik yaitu di Bumi Ayu, jalan Tegalega dan Hasanuddin, belum diketahui untuk saat ini, namun yang pasti jembatan dilokasi jalan perkotaan tersebut tidak memenuhi standar dalam bobot untuk truk bertonase tinggi," jelasnya.
Dishub sendiri mengharapkan dukungan seluruh komponen masyarakat Dumai, agar program ini terlaksana dengan baik demi menjaga asset daerah yaitu jalan dan jembatan serta menjaga estetika kota Pengantin.(egy)