PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Camat Tenayan Raya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengeboran subur di wilayah semburan gas.

Hal tersebut dia sampaikan saat meninjau langsung lokasi semburan gas di Pondok Pesantren Al-Ihsan Tenayan Raya, Kamis (11/2/2021) bersama dengan anggota Komisi IV lainnya didampingi Kadis ESDM Provinsi Riau.

"Kita mengimbau kepada masyarakat di sekitar ini, semburan ini merupakan yang ketiga kalinya, dan ini yang paling besar, Pemko dan pihak kecamatan harus sosialiasi terus ke masyarakat agar jangan melakukan pengeboran," kata Legislator Dapil Kota Pekanbaru ini.

Sosialiasi ini, ujarnya, masyarakat jangan sampai melakukan pengeboran sumur bor yang melebihi 100 meter, dan kalau bisa jangan dilakukan pengeboran sama sekali, sebagai bentuk pencegahan terjadi kasus yang sama.

"PDAM juga harus bisa memenuhi kebutuhan air masyarakat setempat, karena bagaimanapun kebutuhan air adalah hal paling utama dalam kehidupan," pungkasnya. ***