PEKANBARU, GORIAU.COM - Terus terjadinya kabut asap dari tahun ke tahun di Provinsi Riau membuat prihatin Masyarakat Anti Kabut Asap Riau (Masker). Untuk itu, Masker mengeluarkan 5 maklumat (pernyataan sikap) dalam mengantipasi persoalan tersebut.

Dalam rilisnya yang disampaikan ke GoRiau.com, Sabtu (5/4/2014) hari ini, Masker mengutuk pelaku dan meminta adanya perbaikan dalam kebijakan pemerintah termasuk pemberian izin serta meminta adanya penegakan hukum.

Komponen Masker yang mengeluarkan pernyataan sikap adalah Bem Unri (Fadli) HMI Cabang Pekanbaru (Ary Nugraha) Kammi Riau (Atqo Akmal) Gerakan Pemuda Indonesia Riau (Misbah) PADAM Riau (Hendri Marhadi) BEM Se Riau (Yusroni) PPI Riau (Zainuddin MK) Walhi Riau (Riko Kurniawan) Jikalahari Riau (Muslim) Badko HMI Riau Kepri (Munawir)

''Izin perkebunan dan kehutanan di Riau 12 juta hektar sementara luas lahan di Riau 8,9 juta hektar, luas gambut Riau 4,2 juta hektar sisa 2 juta hektar (kurun waktu tahun 1982-2013), untuk itu Masker mengeluarkan pernyataan sikap ini,'' ujar juru bicara Masker, Ary Nugraha.

Berikut enam butir penyataan sikap itu adalah:

1. Dilakukan penghentian operasional perusahaan perkebunan dan kehutanan 6 bulan kedepan.

2. Seluruh perusahaan perkebunan dan kehutanan di Riau melakukan rewetting atau pembahasan lahan dan memblok kanal-kanal

3. Mendorong percepatan proses peradilan terhadap 7 perusahaan yang sudah tersangka pada kasus karhutla tahun 2013 dan 1 perusahaan tahun 2014 yakni: PT Jatim Jaya Perkasa (singapura) PT Bumi Reksa Nusa Sejati (singapura) PT Langgam Inti Hibrindo (Malaysia) PT Sumatera Riang Lestari (Afiliasi dengan APRIL Grup Singapura) PT Sakato Prama Makmur (APP Grup Singapura) PT Ruas Utama Jaya (APP Grup Singapura) PT Bukit Batu Hutani Alam (APP Grup singapura) PT Nusa Sago Prima (Sampoerna Grup)

4. Mendorong pemerintah untuk memberikan kompensasi kesehatan dalam jangka 10 tahun dan mendorong seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta di Riau untuk menyediakan fasilitas gratis kesehatan korban asap

5. Pemerintah provinsi Riau memberikan komitmen politik untuk menjamin keselamatan warga agar bencana asap tidak terjadi kembali di Riau. (rls)