
BENGKALIS - Angka pelanggaran selama Operasi Simpatik 2016 di Kabupaten Bengkalis turun, dibandingkan tahun 2015. Sejak dimulai tanggal 1 Maret hingga 21 Maret, telah terjadi 677 pelanggaran. Sementara pelanggaran Operasi Simpatik tahun 2015, sebanyak 1.057 pelanggaran.
Informasi yang dirangkum dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis, Senin (21/3/2016), dari 677 pelanggaran, terdiri dari 583 teguran dan 94 tilang. Untuk tahun lalu, sebanyak 950 teguran dan 107 tilang.
"Hal itu menandakan masyarakat di Kabupaten Bengkalis sudah tertib berlalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). KTL sendiri berada di Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Kota Bengkalis di Kecamatan Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriyadi saat dikonfirmasi GoRiau.com, melalui Kasat Lantas, AKP Alex Sandy Siregar.
Lanjut AKP Alex, pelanggaran paling banyak pengemudi sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm ada 206 pelanggaran, syarat teknis dan laik jalan 5 pelanggaran, melanggar rambu berhenti dan parkir 5 pelanggaran, melanggar marka berhenti 18 pelanggaran, tidak menyalakan lampu utama siang hari 170 pelanggaran, surat-surat 26 pelanggaran, kelengkapan kendaraan 92 pelanggaran dan lain-lainnya 138 pelanggaran.
"Kita berharap seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, di kecamatan mana pun, untuk taat aturan berlalu lintas. Karena bagaimana pun juga aturan lalu lintas, untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Jadikan diri kita sebagai pelopor keselamatan di jalan raya," tutup AKP Alex menjelaskan kepada GoRiau.com.***