PALEMBANG – Seorang anggota Biddokkes Polda Sumatera Selatan berinisial MS melakukan penamparan terhadap anggota polisi militer (PM) TNI AD dari Kodam II Sriwijaya, pada Selasa (13/9/2022).

Dikutip dari merdeka.com, peristiwa penganiayaan itu terekam CCTV yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, KM 4, Palembang, Sumatera Selatan.

Penamparan itu bermula saat anggota PM TNI AD dari Kodam II Sriwijaya berseragam lengkap sedang membantu siswa menyeberangi jalan. Kebetulan, lalu lintas di lokasi sedang padat merayap.

Tiba-tiba datang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku yang mengenakan seragam olahraga Polda Sumsel itu menghampiri korban.

Kemudian, prajurit TNI dan anggota Polri itu tampak cekcok. Tiba-tiba pelaku menampar wajah korban hingga helmnya terlepas. Tak terima, prajurit TNI itu membalas tamparan pelaku.

Kejadian itu menjadi perhatian pengendara yang melintas. Tak lama kemudian, pelaku diamankan beberapa teman sejawatnya.

Minta Prajurit Tak Terprovokasi

Kapendam II Sriwijaya Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto menjelaskan, anak buahnya tersebut sudah melapor secara resmi ke Polda Sumsel. Informasi sementara, kejadian itu disebabkan kesalahpahaman dan berharap polisi memprosesnya hingga tuntas.

''Korban sudah melapor, laporannya sedang ditangani Polda Sumsel,'' ungkap Rohyat, Rabu (14/9/2022).

Rohyat berpesan pada prajurit TNI lainnya agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas serta mengontrol emosi. Dia menegaskan kasusnya diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyebut anggota polisi yang melakukan pemukulan terancam dikenakan sanksi tegas. Sebab, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mewanti-wanti anggotanya tidak terlibat kasus hukum.

''Bapak kapolda menegaskan jika ada anggota yang terlibat kasus hukum akan diproses dan disanksi secara tegas,'' kata dia.***