PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Puluhan anggota KUD Sri Gumala Sakti, rata-rata warga Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, mendatangi Mapolres Pelalawan untuk memaksa aparat membebaskan empat unit mobil dump truk bermuatan kelapa sawit yang disita petugas beberapa waktu lalu.
Namun kelompok ini justru mendapat perlakuan kasar dan refresif anggota Mapolres yang diterima oleh warga, saat terjadi saling dorong antara petugas dan masyarakat tersebut.
Menurut keterangan perwakilan warga desa Gondai, Juntak dan Nainggolan, yang menjadi salah satu korban di peristiwa itu mengatakan bahwa satu warga berjenis kelamin perempuan ibu jari kakinya pecah akibat terinjak petugas saat mengamankan aksi warga. Tak hanya itu, perlakuan represif lainnyajuga dipertontonkan oleh anggota Maplres terhadap warga, yakni menarik baju warga hingga sobek.
"Satu orang perempuan menderita jempol kakinya pecah dan berdarah karena diinjak sepatu petugas. Dua orang lainnya alami baju sobek-sobek karena ditarik petugas," terang Juntak pada sejumlah media, Selasa (27/8/2013).
Juntak menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada saat puluhan warga yang tergabung dalam KoperasiUnit Desa Srigumala Sakti desa Gondai, meminta polisi mengeluarkan empat unit drump truk bermuatanbuah sawit yang ditahan oleh Polres Pelalawan sehari sebelumnya.
"Kami hanya meminta kepada polisi untuk membebaskan mobil yang ditahan. Namun, sempat terjadi aksi saling dorong dan beberapa diantara anggota Mapolres dan masyarakat sempat terbawa emosi, sehingga terjadilah insiden itu," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa empat unit dump truk bermuatan buah kelapa sawit itu dipanen di kebun KKPA milik warga, bukan di areal kebun milik perusahaan PT Peputra Supra Jaya (PSJ). "Kebun KKPA kami dibina oleh PT PSJ itu, dan sudah berlangsung 15 tahun. Namun pihak perusahaan mengklaim jika hutang kami masih membengkak, pada hal semua hutang telah lunas dan surat dan dokumen terkait pelunasan hutang itu juga telah kantongi. Justru itu kami melakukan pemanenan di areal kebun KKPA, namun justru hasil panen berupa empat truk buah sawit itu ditangkap oleh polisi," ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bimo Ariyanto melalui telpon selulernya, Rabu (28/8), justru membantah keras atastudingan represif anggota Polres saat aksi warga Gondai Selasa kemarin itu (27/8).
Menurutnya, tidak terjadi insiden apa-apa saat berlangsungnya tuntutan warga untuk membebaskan dump truk berisi kelapa sawit yang ditahan di Polres. "Tidak benar jika terjadi insiden anggota Polres menginjak kaki warga atau menarik baju hingga sobek. Malahan warga yang berdemo itu kita layani dengan baik, dan saat makan siang kita suguhkan mereka nasi. Padahal bisa saja warga yang melakukan aksi itu kita suruh pulang, soalnya sewaktumereka berdemo tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian," bebernya.
Ditambahkannya, pada hari Selasa kemarin itu (27/8), warga mendatangi Mapolres agar mobil dump truk yang bermuatan buah kelapa sawit minta dibebaskan. "Mereka datang agar mobil dumtruk itu dibebaskan secara memaksa, namun, persoalan itu kan belum tuntas, masih ada proses hukumnya. Tapi saya tegaskan bahwa tidak ada terjadi insiden di Mapolres Selasa kemarin. Mereka bagian dari masyarakat kita, otomatis kita terima dan layani dengan baik," tutupnya.(ilm)