PEKANBARU, GORIAU.COM - Rencana pemecahan Dinas PU Riau menjadi tiga Satker, sudah masuk dalam Pansus Revisi Perda SOTK.Sebelumnya juga sudah ada pertemuan antara Pemprov Riau dengan DPRD untuk membicarakan pembentukan tiga Satker pecahan Dinas PU tersebut.

''Usulan pemecahan Dinas PU Riau sudah masuk dalam pembahas Pansus Revisi Perda Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK) DPRD Riau. Pada hari Selasa (29/1) lalu juga sudah ada pertemuan antara pihak Pemprov dengan DPRD Riau,'' kata anggota Komisi C DPRD Riau Zukri Misran, Jumat (1/2).

Menurut Misran, pemecahan Dinas PU jadi memang bukan lagi sebatas wacana. Tapi besar kemungkinan memang akan terlaksana dan diharapkan mampu meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

''Memang pertemuan yang kemarin itu baru semacam brain storming, melakukan saling tukar pikiran,'' katanya.

Politisi PDIP ini yang juga anggota Pansus SOTK ini, mengatakan, tampaknya pihak Pemprov Riau memang serius untuk memecah Dinas PU menjadi tiga Satker. Tujuan untuk lebih mengoptimalkan pelayan pada masyarakat.

''Tentunya kita dari DPRD Riau sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemprov itu,'' katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Kasiarudin mengatakan, usulan pemecahan Dinas PU sudah masuk dalam Pansus Revisi Perda SOTK DPRD Riau. Bahkan sambungnya, antara kedua pihak (Pemprov dan DPRD Riau) telah melakukan pertemuan untuk ekspos pokok-pokok pikiran rencana revisi.

''Kita dari jajaran pemerintah juga sudah mulai melakukan pertemuan dengan DPRD Riau. Pertemuan itu dilakukan saling tukar pikiran dengan Pansus Revisi SOTK,'' kata Kasiaruddin.

Menurut Kasiaruddin, Dinas PU Riau nanti dibagi menjadi tiga Satker, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Dinas Pengairan.(rdi)