
PEKANBARU, GORIAU.COM - Terjadi kesalahan dalam 'update' informasi kepolisian Riau, dimana data jumlah tersangka pembakar lahan dari kalangan masyarakat yang disampaikan rancu, bukan bertambah malah berkurang.
"Hanya ada salah komunikasi saja," kata Kepolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru, Sabtu (1/3/2014).
Sebelumnya, Jumat (28/2), Polda Riau secara resmi mengumumkan telah menetapkan 40 orang sebagai tersangka pembakaran lahan dan hutan di berbagai wilayah kabupaten/kota.
"Seluruhnya telah ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan sejak beberapa pekan ini," kata Kombes Estuning selaku Komandan Satuan Tugas Kebakaran Lahan mewakili Kapolda Riau kepada pers di Posko Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Kabut Asap di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, kemarin.
Namun disisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo dan Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono malah menyatakan baru 26 tersangka yang ditangkap.
Sementara pagi ini, Polda Riau mengumumkan jumlah tersangka yang telah diamankan sudah sebanyak 33 orang.
Hasil rangkuman data lewat penelusuran menyebutkan, bahwa sebenarnya ada 40 tersangka yang telah diamankan jajaran Polda Riau. Para tersangka itu diamankan atau ditangani oleh sepuluh kepolisian resor dan terus dikembangkan.
Sementara itu, Polda Riau meriliskan saat ini ada sebanyak 14 perkara dugaan pembakaran lahan masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa perkara dikabarkan melibatkan pihak korporasi (perusahaan) perkebunan dan hutan tanam industri (HTI). (fzr/ant)