SELATPANJANG, GORIAU.COM - Seyogyanya dinas pendidikan harus mengantongi data ruang kelas yang dikategorikan rusak ringan, sedang, dan berat agar mudah dibangun atau direhab, namun tidak untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Hingga hari ini, Rabu (4/11/2015) dinas yang digawangi M Arif MN itu tidak memiliki data tersebut.


Hal itu terungkap ketika GoRiau mencoba mencari data ruang kelas rusak di Disdik Kepulauan Meranti.
Waktu itu, GoRiau coba menghubungi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Syafrizal Ahmadi, untuk mendapatkan data yang dimaksud (sebagaimana diarahkan oleh M Arif MN beberapa waktu lalu, red). Melalui sambungan telepon, Syafrizal Ahmadi mengatakan bahwa data ruang kelas rusak ringan, sedang, dan berat itu ada di bidang masing-masing.
"Untuk data itu, SMA dan SMK di Dikmen, SD di Dikdas," kata Syafrizal Ahmadi.
Rabu (4/11/2015) pagi, GoRiau mendatangi Bidang Dikmen. Kabid Dikmen, Suandi, menegaskan kalau data ruang kelas rusak ringan, sedang, dan berat itu tidak di Dikmen, melainkan di Sarpras. "Kalau tupoksi kita cuma untuk mutu siswa, guru, dan sekolahnya," ujar Suandi yang mengatakan bahwa mendata ruang kelas rusak itu adalah tupoksinya Bidang Sarpras.
"Kita sejak 2013 sudah tidak punya data itu," tambah Suandi.
Pernyataan sama juga disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Meranti Kamaruddin. Kabid Dikdas itu pun mengatakan data ruang kelas rusak di Bidang Sarpras.
Di hari yang sama, GoRiau menemui Kabid Sarpras Syafrizal Ahmadi di salah satu kedai kopi Jalan Banglas Selatpanjang. Dari pembicaraan dengan Syafrizal Ahmadi, diketahui bahwa Bidang Sarpras juga tidak mempunyai data itu.
"Kenapa kamu menanyakan itu, kamu ada proyek di sana?," jawab Syafrizal Ahmadi ketika ditanya GoRiau.
Setelah panjang lebar berbicara, Syafrizal mengatakan itu bukan tupoksi mereka, namun di bidang masing-masing.
Dari sini terlihat jelas, bahwa Disdik Meranti tidak mengantongi data ruang kelas rusak sehingga dikhawatirkan Disdikbud tidak bisa membangun atau merehab ruang kelas yang butuh sentuhan langsung dan cepat, tepat sasaran.
"Kita tugasnya merehab atau membangun yang sudah masuk di DPA pada bidang kita," ujar Syafrizal lagi.
Untuk di kabupaten termuda se Riau ini, kondisi sekolah memang masih sangat memprihatinkan. Baik itu untuk sekolah dasar, maupun menengah. Sementara untuk tahun 2015 pada anggaran murni Disdikbud Kepulauan Meranti sama sekali tidak melaksanakan pembangunan fisik.
Kenyataan ini sempat disayangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil. Menurut Muzamil, dengan anggaran besar dikucurkan ke Disdikbud, pembangunan fisik tidak dikerjakan sama sekali, itu sangat disesalkan. "SPPD dan konsultan perencana untuk pembangunan fisik itu dicairkan, tapi pembangunannya tidak dilaksanakan. Memang ini secara aturan tidak salah, tapi secara etika ini sangat tidak terpuji," ujar Muzamil ketika ditemui tanggal 28 Oktober 2015. ***