BATAM – Perairan Pulau Dongas, Batam, menghadapi ancaman pencemaran serius setelah sebuah kapal pengangkut limbah minyak hitam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kandas, Kamis (29/1/2026). Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera GT 208 tersebut mengalami kondisi miring yang mengakibatkan sebagian muatannya tumpah dan mencemari ekosistem laut sekitarnya.

Insiden ini terjadi tidak jauh dari kawasan Sekupang, tepatnya di sekitar Pulau Tangga Seribu. Berdasarkan laporan yang diterima, kapal tersebut mengangkut sedikitnya 230 jumbo bag yang diperkirakan berisi ratusan ton limbah minyak hitam berasal dari Kapal Tanker MT Nave Universe.

Kepala Basarnas Tanjungpinang, Fazzli, mengonfirmasi bahwa posisi kapal yang miring menjadi penyebab utama tumpahnya limbah ke perairan. Beruntung, enam Anak Buah Kapal (ABK) dilaporkan berhasil menyelamatkan diri karena titik kandasnya kapal berada cukup dekat dengan daratan.

"Setelah dilakukan asesmen di lokasi, memang ada tumpahan merupakan limbah dan saat ini sedang dalam penanganan petugas gabungan," ujar Fazzli, Jumat (30/1/2026).

Hingga saat ini, tim gabungan dari KSOP Khusus Batam dan Pangkalan PLP Tanjung Uban masih berjibaku di lapangan untuk meminimalisir dampak kerusakan lingkungan. Penggelaran oil boom telah dilakukan di sekitar lokasi untuk menyekat agar sebaran minyak tidak meluas ke area yang lebih jauh.

Kepala KSOP Khusus Batam, Takwim Masuku, menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah langkah penanggulangan. Pihaknya belum memberikan keterangan rinci mengenai legalitas pengangkutan limbah tersebut sebelum pemeriksaan tuntas dilakukan.

"Belum tahu, nanti setelah pemeriksaan baru bisa tahu. Saat ini semua lagi fokus untuk penanggulangan agar pencemaran tidak menyebar lebih luas," kata Takwim, Sabtu (31/1/2026).

Dalam operasi darurat ini, sejumlah kapal patroli termasuk KN Sarotama dan KN Rantos dikerahkan ke lokasi kejadian. Investigasi lebih lanjut terkait penyebab kandasnya kapal dan prosedur keamanan pengangkutan limbah B3 ini masih terus didalami oleh pihak berwenang guna mencegah kejadian serupa terulang di wilayah perairan strategis Kepulauan Riau.***