
PEKANBARU – Ancaman kemarau panjang yang dipicu oleh fenomena cuaca El Nino membuat Pemerintah Kota Pekanbaru bergerak cepat. Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) resmi diberlakukan mulai 21 Mei hingga 30 November 2026 mendatang untuk mengantisipasi potensi lonjakan titik api.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyebutkan kebijakan tersebut selaras dengan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru. Wilayah ini diprediksi akan mengalami musim kemarau El Nino dengan intensitas moderat hingga kuat yang memuncak antara Juni sampai November 2026.
"Sudah ditandatangani. Mulai 21 Mei hingga 30 November 2026, Kota Pekanbaru telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (28/5/2026).
Menyikapi penetapan status siaga ini, Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino mengeluarkan larangan keras bagi warga. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan metode pembakaran maupun membakar sampah sembarangan, mengingat 34,9 hektar lahan telah hangus dalam 61 kejadian sejak Januari 2026.
Masyarakat diminta proaktif melaporkan ke layanan darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 jika menemukan indikasi titik api di lingkungan sekitar. Selain itu, Iwa juga mengingatkan warga agar memperbanyak konsumsi air putih guna menjaga kesehatan selama menghadapi dampak cuaca ekstrem tersebut. ***