PEKANBARU - Akibat tak terima kenyataan, anaknya tak lulus masuk polisi, keluarga di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Riau, rela merogoh kocek hingga Rp 150 juta untuk bayar calo. Ujung-ujungnya kena tipu.

Penipuan masuk Polri yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tampan itu, saat ini sudah terungkap, dimana pelaku yang berinisial RS (41), sudah ditangkap aparat kepolisian.

“Penangkapan kita lakukan pada hari Minggu 23 Januari 2021, atas laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan, modusnya calo seleksi masuk Polri,” kata Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, Rabu (26/1/2022).

Komang menjelaskan, penipuan yang dilakukan oleh RS berawal saat ia mengetahui, kalau korban yang berinisial MRF (20) tidak lulus seleksi Polri.

“Dari informasi itu, Tersangka datang dan menawarkan kepada orang tua korban, jasa untuk membantu anaknya lolos jadi anggota polisi melalui jalur sisipan dengan menyiapkan dana sebesar Rp 150 juta. Dan itu dituruti oleh korban,” terang Komang.

RS menjanjikan akan memberangkatkan MRF pada bulan Agustus 2021 untuk mengikuti pendidikan Tamtama Brimob. Namun, setelah bulan Agustus 2021, anak korban tidak juga dipanggil untuk berangkat pendidikan dan tidak jadi anggota Polri.

Karena tidak kunjung diberangkatkan, orang tua MRF sadar telah ditipu, lalu membuat laporan di Polsek Tampan.

“Setelah kita lakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengakui telah menerima uang dari korban secara bertahap melalui via transfer sebanyak Rp 40 juta, serta uang tunai sebesar Rp 22 juta,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatan itu, RS disangkakan dengan Pasal Pasal 378 dan atau pasal 372 KUH-Pidana (penipuan dan atau penggelapan). ***