
SIAK - Ancaman abrasi di pesisir Kabupaten Siak memicu langkah antisipasi berskala besar dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sebanyak 7.000 bibit mangrove mulai ditanam guna membentengi area lindung seluas 14 hektar di Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kamis (4/6/2026).
Langkah ini dieksekusi langsung di sepanjang Jalan Kok Ahmad yang berdekatan dengan Pelabuhan Pasir Dusun I. Sinergi antara Polres Siak dan Pemerintah Kampung Penyengat ini sengaja difokuskan pada kawasan strategis yang berhadapan langsung dengan laut lepas untuk mencegah penggerusan daratan.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal membeberkan bahwa tanaman pesisir ini memiliki peran ganda yang sangat krusial bagi ekologi dan ekonomi. Keberadaannya tidak hanya menahan gempuran ombak, tetapi juga menyerap emisi karbon serta menjadi habitat alami bagi biota laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan lokal.
"Mudah-mudahan beberapa tahun ke depan, yang kita lihat bukan lagi bibit-bibit kecil, melainkan hamparan mangrove yang tumbuh kuat, hijau, dan menjadi pelindung alami bagi pesisir Sungai Apit serta kebanggaan masyarakat Kabupaten Siak," urai Syamsurizal merinci target jangka panjang dari proyek lingkungan tersebut.
Guna menjamin pasokan tanaman tetap aman untuk rehabilitasi lanjutan, sebuah lahan pembibitan khusus kini telah didirikan di Kampung Penyengat. Fasilitas ini didesain mampu menampung dan merawat hingga 30.000 bibit mangrove yang siap ditanam secara bertahap di sepanjang sabuk pantai.
Aksi penyelamatan lingkungan ini sejalan dengan program Green Policing yang digagas Kapolda Riau serta turunan dari visi Siak Kabupaten Hijau milik Bupati Afni. Rangkaian kolaborasi tersebut turut diawasi dan didukung penuh oleh elemen masyarakat sipil, termasuk kehadiran perwakilan NGO Teras Riau, Tomi Tamzil di lokasi pembibitan. ***