
PEKANBARU - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid secara mengejutkan membantah seluruh kesaksian yang menyudutkan dirinya dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan anggaran Dinas PUPR-PPKP Riau. Bantahan tajam ini meluncur langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).
Wahid menepis mentah-mentah rentetan tuduhan permintaan uang ratusan juta rupiah yang dilontarkan oleh saksi mahkota, Dani M Nursalam. Ia mengklaim sama sekali tidak mengetahui skema skandal aliran dana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya baru sekarang mendengarnya. Waktu operasi tangkap tangan (OTT), saya bingung, apa sebenarnya yang dipermasalahkan terhadap saya ini," tegas Wahid di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.
Menjawab tudingan adanya lobi-lobi permintaan uang untuk pelesiran ke Malaysia bersama Forkopinda, Wahid membeberkan versi aslinya. Ia menguraikan bahwa pertemuan di kediamannya pada 2 November silam sekadar membahas kerja sama laboratorium PUPR.
Dalam persidangan tersebut, Wahid merinci poin-poin penolakan atas kesaksian Dani Nursalam:
"Di situ ada Arief dan Faisal sampai malam. Kami hanya berbincang. Tidak ada pembahasan terkait permintaan uang seperti yang dituduhkan," urainya merujuk pada Kepala Dinas PUPR-PPKP Riau, Muhammad Arief Setiawan.
Alih-alih membahas pembagian uang, Wahid mengaku saat itu hanya meminta bantuan Arief untuk menyediakan fasilitas Mes PUPR bagi seorang staf yang hendak melangsungkan pernikahan.
Mengenai jejak komunikasi dengan Dani Nursalam, Wahid mengakui memang pernah meminta Arief untuk berkoordinasi. Namun, instruksi tersebut murni untuk konsultasi perencanaan proyek Islamic Center yang rencananya akan menggandeng Ustaz Abdul Somad.
Pejabat daerah ini juga memastikan prosedur ketat dalam menerima tamu. Ia menegaskan tidak pernah sekalipun menerima pertemuan empat mata di ruangan tertutup demi menjaga transparansi jalannya roda pemerintahan.
"Seluruh penerimaan yang disebutkan tidak pernah saya ketahui dan tidak pernah dikonfirmasi kepada saya. Tidak pernah saya menerima itu, dan saya tidak tahu menahu," ungkapnya.
Sebagai informasi, skandal korupsi ini menyeret nama-nama besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Abdul Wahid bersama Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani Nursalam didakwa bersekongkol memeras anggaran UPT lingkungan Dinas PUPR-PPKP Riau hingga mencapai Rp3,55 miliar. ***