SELATPANJANG, GORIAU.COM - Idul Fitri merupakan bulan yang penuh berkah bagi semua umat termasuk warga binaan di Rumah Tahanan Selatpanjang. Pasalnya dibulan suci nan mulia itu, sebanyak 45 orang warga binaan di rutan Selatpanjang menerima remisi idul fitri, Senin (28/7/2014) lalu.
Demikian disampaikan Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Cabang Rutan Selatpanjang, Parlin, Minggu (3/8/2014). Menurut Parlin, remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang memiliki kelakuakn baik selama menjalani masa tahanan.
"Ada sebanyak 45 orng yang menerima remisi saat lebaran idul fitri. Remisi tersebut diberikan berdasarkan SK dari Kemenkumham. Ada yang 15, 30, dan 45 hari," ungkap parlin.
Kata Parlin lagi, remisi itu diberikan usai seluruh warga binaan yang beragama islam selesai mengikuti salat Id berjamaah di dalam rutan.
"Remisi yang diberikan selama lebaran idul fitri merupakan rutinitas setiap tahunnya selain pada hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia 17 agustus," tambah Parlin.
Parlin juga menyampaikan sebelum lebaran mereka telah mengajukan nama-nama napi untuk diberikan remisi pada kemenkumham.
Sementara itu, bagi warga binaan yang beragama non muslim, remisi akan diberikan pada hari raya masing-masing seperti saat natal, imlek dan hari raya lainnya.
(zal)