
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Menyusul habisnya masa jabatan Anggota DPRD Pelalawan untuk periode 2009-2014. Sebanyak 35 Anggota DPRD Pelalawan terpilih untuk periode 2014-2019 pada Pileg lalu, dijadwalkan pada 27 Agustus 2014 mendatang akan segera dilantik.
"Dalam aturan disebutkan, sehari usai habis masa jabatan Anggota DPRD akan langsung dilakukan pelantikan,"kata Ketua KPU Pelalawan Nasarudin US, Senin (4/8/2014).
Dijelaskanya, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kevakuman dan kekosongan jabatan di DPRD Pelalawan. Diungkapkan Nasarudin, pihaknya telah menyampaikan berkas yang berisi nama-nama 35 orang anggota Dewan yang akan dilantik kepada Bupati Pelalawan.
"Namun ada edaran terbaru dari KPU Pusat, bahwa harus dilampiri hasil gugatan Pemilu bagi calon anggota Dewan yang digugat, dan ini sudah selesai kita lengkapi hari ini,"ungkapnya.
Sambungnya, sementara untuk edaran yang terbaru dari Menteri Dalam Negeri, nama-nama anggota Dewan yang akan dilantik harus dilegis oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota.
"Kita akan siap melengkapinya dan akan menyerahkan bahannya ke Bupati Pelalawan melalui Bagian Tata Pemerintahan,"sebutnya.(rkn)