
PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tidak mampu memberikan jawaban atas tuntutan demonstran yang berasal dari lima desa sengketa Rokan Hulu-Kampar.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh utusan demonstran yang juga Kepala Desa, KPU Riau berjanji akan menyampaikan keinginan masyarakat untuk tetap berada di Dapil Rohul ke KPU RI.
Lenna Farida yang menerima perwakilan demonstran mengaku sudah menyampaikan tuntutan tersebut kepada Ketua KPU Riau yang saat ini tengah mengadakan Rapat Pleno penetapan DPT Nasional di Jakarta. "Kebetulan, Pak Ketua sedang di Jakarta, kita sudah sampaikan, dan beliau akan konsultasi dengan KPU RI," jelasnya.
Untuk hasilnya, menurut Lenna Farida akan disampaikan pada hari Jumat (25/10/2013), dimana akan ada pertemuan lanjutan antara KPU Riau, Masyarakat lima desa, KPU Rohul dan KPU Kampar.
Mengingat saat ini sedang dilaksanakan rapat Pleno penetapan DPT Nasional, Beni Syaputra selaku Korlap meminta KPU Riau untuk melakukan pending untuk DPT Kampar dan Rohul. Mereka meminta, pembahasan tersebut dilakukan setelah pertemuan Jumat besok.
"Kita harap, DPT Rohul dan Kampar jangan ditetapkan dulu," pinta Beni.
Menanggapi permintaan Benni, Heriyanti Hasan tidak bisa mengabulkan. Karena, menurutnya segala sesuatu tentang DPT sudah menjadi ranah KPU RI. Ia menegaskan, pertemuan tersebut bukanlah forum untuk mengambil keputusan.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, Beni kembali menawarkan pilihan, dimana ia berharap tidak ada terjadi pemilihan di lima desa tersebut. "Kami menginginkan, lima desa ini status Quo," katanya.
Setelah terjadi perdebatan a lot, akhirnya KPU Riau meminta seluruh tuntutan masyarakat disampaikan melalui tulisan pada pertemuan besok. Dalam pernyataan tersebut, KPU meminta seluruh masyarakat yang ingin masuk DPT Rohul harus menandatanginya. "Supaya, ini menjadi pertimbangan bagi KPU RI," jelas Lenna.
Saran tersebut diterima dengan lapang dada oleh demonstran. Mereka berjanji akan memenuhi undangan KPU Riau pada Jumat besok.
Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, masyarakat lima desa dengan DPT sebesar 6.642 pemilih menolak dipindahkan ke Kabupaten Kampar. Pasalnya, sejak awal pengurusan dan tahapan penyusunan DPT dilakukan KPU Rohul.
Tidak hanya itu, menurut salah seorang perwakilan, hampir seluruh masyarakat Desa Rimbo Makmur mempunyai KTP Rohul. Dari 1.255 penduduk, hanya 40 yang mempunyai KTP Kampar.(san)