JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 ditutup dengan defisit Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan pelebaran defisit yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan kian mendekati batas maksimal yang diatur undang-undang.

Realisasi tersebut lebih tinggi dari defisit APBN 2024 yang tercatat Rp509,1 triliun atau 2,3 persen terhadap PDB. Capaian ini juga melampaui proyeksi pemerintah yang sebelumnya memperkirakan defisit berada di kisaran 2,78 persen.

Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Ia mengingatkan bahwa defisit APBN 2025 hampir menyentuh ambang batas 3 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

“Angka 2,92 persen defisit nyaris menyentuh angka kramat 3 persen seperti diamanatkan UU Keuangan Negara tentang maksimal defisit,” ujarnya melalui akun X, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, tekanan terhadap fiskal negara masih berpotensi berlanjut di tahun berikutnya. Kebutuhan pembiayaan untuk pemulihan bencana di dalam negeri diperkirakan meningkat, sementara risiko kenaikan harga minyak dunia dapat memperberat beban belanja negara. Di sisi lain, kinerja ekspor nasional dinilai belum sepenuhnya pulih dari berbagai hambatan global. 

“Tekanan APBN di 2026 mesti waspada,” tegasnya.

Mardani berharap pemerintah menyiapkan strategi yang lebih matang untuk menjaga kesehatan fiskal tanpa menghambat laju ekonomi. Ia menaruh harapan besar pada peran Menteri Keuangan, Purbaya, agar mampu menghadirkan stimulus ekonomi yang benar-benar menggerakkan sektor domestik.

“Pak Purbaya perlu didoakan bisa memberi stimulus yang menggerakkan ekonomi dalam negeri, plus quality spending, ditambah perbaikan proses birokrasi dan terus memerangi korupsi,” katanya.

Ia menambahkan, belanja negara yang berkualitas dan reformasi birokrasi yang konsisten diyakini dapat menekan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) nasional agar kembali berada di bawah 5 persen, sehingga efektivitas investasi dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga. ***