
PEKANBARU, GORIAU.COM - Televisi Republik Indonesia (TVRI) Riau dan Kepulauan Riau mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau karena menampilkan tayangan berita dengan gambar mayat manusia secara utuh. Pemanggilan pihak TVRI dilakukan KPI, Selasa (12/5/2015) siang.
Divisi Pengawasan Isi Siaran, KPI Daerah Riau, Tatang Yudiansyah mengatakan, berita tersebut tayang dalam program Warta Sore, pada tanggal 7 Mei 2015. Saat itu gambar mayat yang ditayang ditampilkan tanpa memblur, sehingga terlihat jelas.
"Kami memanggil pihak TVRI setelah mendapat pengaduan dari masyarakat. Tayangan tersebut kami anggap melanggar undang-undang tentang isi siaran," kata Tatang kepada GoRiau.com.
Pemanggilan ini sekaligus menyerahkan surat peringatan. Hadir dalam pertemuan, Kepala Stasiun TVRI Riau Kepri Tachrizal bersama Kepala Pemberitaan Hendro dan Kepala Seksi Program Swardi.
"Ada kendala teknis di studio, adegan pertama mayat tersebut diblur, tapi di penghujung acara tampak mayat tidak diblur karena luput oleh pihak redaksi," lanjut Tatang.
Dia menyebutkan, pihak TVRI mengaku kesilafan, karena kejadian ini tidak pernah sebelumnya, dan siap untuk memperbaiki. Apalagi berita dimaksud dikirim oleh kontributor TVRI Batam.(rul)