
PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau, meringkus seorang bandar judi toto gelap alias Togel, Rabu (6/5/2015) sore tadi, sekitar pukul 17.00 WIB. Pria setengah abad ini diketahui sudah lama menjadi bandar togel, sebelum akhirnya dibekuk petugas bersama uang jutaan Rupiah.
Meski sudah berusia 56 tahun, tidak menghalangi Subakir untuk mencari nafkah. Hanya saja cara yang ditempuh warga Perumahan Pandau Permai RT 05 RW 04 Desa Pandau Jaya, kecamatan Siak hulu ini, membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Subakir tak berkutik saat ditangkap Dit Reskrimum Polda Riau bersama uang hasil penjualan Togel senilai Rp5,9 juta. Tak itu saja, dari markas tempatnya berbisnis Togel polisi juga menyita uang pemenang angka Togel dan satu lembar kertas bertuliskan angka pesanan.
Selain itu polisi juga menemukan satu blok potongan kertas kosong untuk menulis Togel dan satu blok angka hasil penjualan togel. Bahkan ditemukan pula tiga lembar potongan kertas berisikan angka hasil pesanan tertanggal 6 Mei 2015.
"Tersangka kita amankan saat berada di warung kopi disekitar perumahan tempatnya tinggal. Selanjutnya kita melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan barang bukti tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Rabu malam.
Kuat dugaan, Subakir sudah lama berprofesi sebagai bandar Togel, disampaing pekerjaannya selama ini, yakni selaku karyawan di perusahaan swasta. Ia tertangkap, setelah polisi melakukan penyelidikan bahwa disekitar perumahan tempat Subakir tinggal, marak perjudian berupa Togel.
"Pelaku sudah kita amankan ke Subdit III Dit Reskrimum Polda guna kepentingan pengembangan lebih lanjut, bilamana ada dugaan pelaku lain yang ikut terlibat," tutup Guntur. (had)