JAKARTA – Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, mengungkap adanya “pemain” dalam praktik penambangan ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah Sumbar. Ia menyebut aktivitas tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dijalankan oleh pihak-pihak tertentu dengan modal besar dan alat berat dalam jumlah signifikan.

Andre menyebut beberapa daerah yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal, di antaranya Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, hingga Kabupaten Sijunjung.

“Di Pasaman ada pemainnya, Pasaman Barat ada pemainnya, Solok Selatan ada pemainnya, Sijunjung juga ada pemainnya. Ini memang ada pemain-pemainnya,” ujar Andre usai mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Senin (12/1/2026). 

Ia menjelaskan, para pemain tersebut bukan penambang kecil. Mereka diduga memiliki banyak alat berat yang digunakan secara aktif untuk kegiatan penambangan tanpa izin.

“Ini bukan alat satu atau dua. Biasanya mereka punya alat berat minimal 10 unit sampai puluhan,” ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Andre juga menyinggung kemungkinan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Meski demikian, ia menegaskan kedatangannya ke Bareskrim Polri merupakan bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Apakah ada yang membeking? Itu mungkin saja. Tugas saya sebagai anggota DPR adalah menyampaikan aspirasi rakyat yang resah dengan kondisi ini,” katanya.

Menurut Andre, praktik tambang ilegal di Sumbar telah berlangsung cukup lama. Namun, ia menilai sejauh ini dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan belum sebesar daerah lain di Indonesia. 

“Kalau di Sumbar, berdasarkan analisis kami, kerusakan besar seperti di daerah lain belum terlihat. Tapi ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Bareskrim Polri. Direktorat Tindak Pidana Tertentu menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk menyelidiki dugaan praktik penambangan ilegal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, mengatakan langkah ini merupakan perintah langsung pimpinan Polri. 

“Tadi Wakabareskrim memerintahkan kami, dan tim sudah kami turunkan ke Sumatera Barat untuk penegakan hukum terkait tambang ilegal, terutama yang berkaitan dengan emas,” ujarnya. 

Irhamni menambahkan, penanganan kasus tambang ilegal akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kepolisian daerah dan kepolisian resor setempat.

“Penanganannya bisa gabungan antara polda dan polres. Tim kami sudah di lapangan dan berkoordinasi dengan jajaran setempat,” jelasnya.

Terkait dugaan keterlibatan korporasi besar dalam praktik tambang ilegal tersebut, Irhamni menyebut pihaknya masih mendalami.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Bisa iya, bisa juga tidak. Semua masih kami dalami,” katanya. ***