RENGAT, GORIAU.COM - Banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP dan bahkan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dinilai akibat sering terjadinya mutasi jabatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, terutama pada jabatan Kepala Dinas (Kadis).

Hal ini terungkap pada saat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan hearing terkait LKPj dengan Pansus B DPRD Inhu pada Selasa (23/4/2013) lalu.

Menurut Kadisdukcapil Inhu Abdul Fatah dalam hearing tersebut mengatakan, bahwa kendala keterlambatan tersebut disebabkan karena seringnya terjadi pergantian Kadis atau mutasi jabatan pada SKPD yang saat ini dipimpinnya itu.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Pansub B DPRD Inhu Arifuddin Ahalik kepada GoRiau.com di kantornya Senin (29/4/2013).

Menurutnya, hal ini sangat merugikan masyarakat, karena Disdukcapil adalah SKPD yang lansung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, seperti pembuatan KTP, KK, Akta dan lain sebagainya.

Maka dari itu, kita sangat menyayangkan hal ini, akibat dari kebijakan yang diambil pemerintah masyarakat yang jadi korban, seharusnya dinas tersebut menjadi perhatian utama, sebab berhubungan lansung dengan pelayanan masyarakat, tambahnya.

''Sepengetahuan saya, sejak satu tahun terakhir sudah terjadi lima kali pergantian Kadis di SKPD tersebut, yakni dari Zulkifli Sulaiman digantikan Plt Agusriato, M. Sadar, Junaidi Rachmad dan terakhir dijabat oleh Kadis sekarang Abdul Fatah,'' pungkasnya. (jf)