
RENGAT - Ranperda APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tahun anggaran 2017 akhirnya disahkan. Total belanja daerah yang disahkan sebesar Rp1,4 triliun lebih.
Pengesahan RAPBD tersebut dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Inhu, Kamis (19/1/2017) malam. Bertempat di gedung DPRD Inhu.
Pengesahan RAPBD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu, Miswanto dan turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Inhu H Khairizal, wakil Ketua I dan II DPRD Inhu serta 33 anggota DPRD Inhu.
Tampak juga hadir Dandim 0302 Inhu, Letkol Inf Mujiburrahman Hadi, Plt Sekda H Hendrizal, para staf ahli bupati, asisten, kepala badan, dinas, kantor, para kabag, camat serta para kepala BUMN dan BUMD di Inhu dan tamu undangan lainnya.
Ahmad Arif Ramli dalam laporanya selaku Badan Anggaran menyampaikan bahwa setelah membaca dan mendengarkan pemaparan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Inhu dalam sidang paripurna penyampaian Ranperda APBD TA 2017 pada beberapa waktu lalu, dengan asumsi APBD Inhu TA 2017 pada KUA dan PPAS adalah Sebesar Rp1.429.227.928.100.
Dan dalam pembahasan yang dilakukan ditingkat komisi DPRD dan sinkronisasi ditingkat Banggar, pada prinsipnya Banggar menyetujuai anggaran tersebut untuk dibawa dalam rapat paripurna APBD Inhu untuk disahkan menjadi Perda APBD.
Dengan demikian, usai laporan Banggar tersebut, sebelum mengetukkan palu tanda pengesahan, Ketua DPRD Inhu Miswanto meminta persetujuan peserta sidang paripurna.
"Apakah saudara-saudara setuju terhadap laporan yang dibacakan Banggar sehingga Raperda APBD bisa menjadi Perda APBD 2017," tanya Miswanto yang dijawab kata setuju oleh anggota DPRD Inhu.
Dalam pada itu, Wakil Bupati Inhu, H Khairizal menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Inhu yang telah bersusah payah melakukan pembahasan RAPBD TA 2017.
Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Inhu dengan DPRD dalam membangun dan memajukan daerah ini.
"APBD ini adalah untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat Kabupaten Inhu. Dengan komitmen bersama, Ranperda RAPBD Inhu tahun 2017 dapat disahkan menjadi Perda APBD," kata Khairizal.
Dengan disahkannya RAPBD Inhu TA 2017 ini, Pemkab Inhu akan segera menyampaikan dokumen RAPBD tersebut kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi. Dan diharapkan proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar dan dapat selesai secepatnya.
Mengingat, perputaran ekonomi masyarakat pada umumnya masih bergantung pada APBD, tegasnya.*** #Ingin Tahu Berita INHU Selengkapnya, Klik Disini