DURI - Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga Riau yang luasnya ± 5.000 Ha, terletak di Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis tepatnya pada Km.100 Pekanbaru-Duri. Sekitar 15 Km dari pinggir Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, atau 2,5 jam dari Pekanbaru dan hanya 45 menit jika dari Duri.

Di PLG Sebanga ini ada sekitar 8 ekor gajah jinak yang sangat bersahabat dengan pengunjung atau wisatawan yang datang. Wisatawan bisa langsung berinteraksi dengan gajah-gajah jinak itu, dipandu oleh para mahot (pawang) yang sudah berpengalaman.

PLG Sebanga ini salah satu wisata lokal yang bisa dikunjungi masyarakat Duri dan sekitarnya. Khususnya untuk mengajarkan anak mengenal langsung bentuk gajah dan kebiasannya sehari-hari. Tidak perlu harus ke Kebun Binatang Sumatera Barat dan Bogor untuk berinteraksi bersama gajah.

"Di PLG Sebanga itu nanti pengunjung bisa ikut bersama mahot mencari pakan gajah, bahkan bisa juga ikut memadikan gajah-gajah jinak di kolam khusus gajah. Pengunjung juga bisa menaiki gajah yang ada di PLG Sebanga bersama mahotnya mengelilingi area lokasi PLG," kata Ari, anggota Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah III, kepada GoRiau.com, Minggu (24/7/2016).

Gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) merupakan satwa langka di Indonesia yang dilindungi Undang-Undang No.5 Tahun 1990. Satwa ini juga merupakan salah satu kekayaan alam Indonesia yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Pembangunan Nasional.

Namun kini, hidupnya terancam punah akibat pembalakan liar dan perburuan gading yang marak terjadi. Selain itu, serangan gajah timbul disebabkan karena ruang gerak mereka yang semakin sempit akibat areal hutan yang semula merupakan habitat dan daerah jelajah gajah tersebut dibuka untuk perluasan areal perkebunan, pembukaan areal pemukiman transmigrasi dan eksploitasi minyak, sehingga gajah semakin terdesak dan terpisah-pisah dalam kantong-kantong dan daerah gajah yang terisolir.

Mengacu dari hasil upaya pencegahan terhadap gangguan gajah yang telah dilakukan, maka pada tahun 1988 didirikan Pusat Latihan Gajah Sebanga Duri di Propinsi Riau ini. Disana gajah liar yang pernah ditangkap dan setelah sampai di Pusat Latihan Gajah Sebanga Riau menjalani kegiatan pertama yaitu penjinakan.

Pada umumnya kegiatan penjinakan memakan waktu antara 2-4 minggu. Penjinakan dilakukan di tempat tertentu yang disebut Runk (tempat penjinakan gajah) dan para pelatih/pawang/mahot menggunakan alat-alat seperti ganco, tombak, tali, rantai rotan dan sebagainya.

Penangkapan gajah dilakukan dengan sistem pelacakan terhadap lokasi keberadaan gajah/kelompok gajah yang terisolasir. Penangkapan diprioritaskan disekitar hutan yang berbatasan dengan daerah gangguan atau populasi yang terancam kehidupannya karena habitatnya sempit oleh peruntukan lain.

"Gajah liar yang berhasil dijinakan dan dilatih untuk dapat dimanfaatkan sebagai gajah tangkap/gajah latih, gajah atraksi dan gajah kerja," imbuhnya lagi.***