PANGKALANKERINCI - DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau, akan segera menetapkan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Paripurna pengesahan dijadwalkan akhir bulan ini.

"Sesui fungsi kita sedang melakukan pembahasan 6 Ranperda itu. Insya Allah akan selesai tepat waktu sesuai jadwal," jelas Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Pelalawan, Baharudin, kepada GoRiau.com, Kamis (22/6/2016).

Dikatakannya, sebelum akhir bulan Juni ini, DPRD Pelalawan akan melakukan paripurna pengesahan 6 Ranperda menjadi Perda. "Sebelum akhir bulan ini, kita sudah melakukan paripurna pengesahan," ungkapnya.

Pengesahan 6 Ranperda tersebut menurut Baharudin, sesuai dengan target legislasi tahun ini. "Ini kita kejar sesuai target legislasi," ujarnya.

Sambungnya, target selanjutnya dewan akan menyelesaikan soal Ranperda pemekaran. "Ini tergantung kesiapan Sekretariat Daerah untuk menyiapkan Ranperdanya, apakah mereka sudah melakukan kajian akademis apa belum," pungkasnya.

Enam Ranperda yang akan disahkan yakni, Ranperda bantuan transportasi lokal Jamaah Calon Haji (JCH), Ranperda magrib mengaji, Ranperda bangunan dan gedung, Ranperda pendidikan Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah, Ranperda penyelenggaraan perizinan dan Ranperda pelayanan perizinan.(***)