TEMBILAHAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Riau menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memberikan tanda di setiap rumah warga penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

Pemberian tanda berupa stiker atau yang lainnya itu, seperti dikatakan Sekretaris Komisi IV, Herwanissitas untuk memastikan bahwa penerima benar-benar orang yang tidak mampu.

"Sebagusnya, penerima PKH itu diberi tanda di rumahnya. Bisa berbentuk stiker yang kuat agar tidak mudah di copot atau hilang," jelas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Bukan dengan tanda tersebut mendiskreditkan dan memberitahukan bahwa si penerima orang miskin, namun dikatakannya adalah agar si kaya tidak ikut-ikutan menjadi penerima dan mengaku miskin.

"Kalau kita kasi tanda kan bisa ketahuan, kalau dia orang kaya, tapi nerima bantuan untuk orang miskin, ya pasti malu sendirikah kalau rumahnya dikasi tanda seperti itu," lanjutnya.

Cara seperti ini, dikatakan pria yang akrab disap Sitas itu mengatakan telah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.

Saya ada dapat kiriman dari teman tentang ini. Di Kabupaten Kebumen Desa Banyu Muda sudah berjalan. Dalam stiker ditempelkan ditulis sebuah pernyataan bahwa sipenerima betul-betul miskin dan apabila faktanya tidak benar, maka si penerima siap menerima Azab dari Allah SWT," tukas Sitas.(ayu)