DUMAI - Pemerintah Kota Dumai menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap hingga 31 Mei 2019 mendatang, saat ini kabut asap telah menyelimuti kawasan yang berada di pesisir Provinsi Riau.

Penetapan status siaga bencana kabut asap sendiri dilakukan setelah Pj Sekda Dumai, Hamdan Kamal melaksanakan rapat dengan Komandan Distrik Militer (Kodim) 0320 Dumai Letkol (Inf) Horas Sitinjak, Kabag Ops Polres Dumai Kompol A Gea, Kabid Kedarutan BPBD Riau Jim Ghofur, Kepala BPBD Kota Dumai, Afrilagan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Satrio Wibowo.

Hamdan Kamal menyebutkan, lahan yang terbakar saat ini semakin meluas sehingga meningkatkan suhu udara, sehingga perlu upaya tindak lanjut untuk mencegah Kebakaan Lahan dan Hutan agar tidak semakin meluas.

"Hari ini kami menetapkan status siaga darurat Karlahut, peristiwa ini terus menjadi perhatian ekstra pemerintah," kata Pj Sekda Dumai, Hamdan Kamal, Rabu (13/2/2019).

Penetapan status siaga darurat tersebut ditetapkan melalui surat dan akan ditandatangani oleh Walikota Dumai sebelum dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendapatkan persetujuan.

Setelah ditetapkan status tersebut, aggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD Kota Dumai dapat diguanakan untuk upaya pencegahan dan penanggulan Karlahut di Dumai.

Dikatakan Kabid Kedaruratan BPBD Riau Jim Ghofur dalam rapat yang dilaksanakan di aula Kodim 0320 Dumai, pihaknya bisa membantu upaya pemadaman Karlahut di Dumai setelah penetapan status siaga darurat Karlahut tersebut.

"BPBD Riau bisa menurunkan helikopter untuk melakukan water booming dengan status yang telah ditetapkan," kata Jim Ghofur.

Kepala BPBD Dumai, Afrilagan mengatakan, status siaga darurat berlaku hinggal 31 Mei 2019 mendatang.

"Jika kondisi belum membaik, status akan diperpanjang," kata Kepala BPBD Kota Dumai.

Saat ini, jumlah lahan yang terbakar dikatakan Dandim 0320 Dumai mencapai 29, 5 hektar, dimana tahun 2018 sendiri lahan yang terbakar mencapai 399,25 hektar.

Letkol Inf Horas Sitinjak selaku Komandan Sub Satuan Tugas Karlahut di Dumai menyebutkan terdapat 22 Kelurahan di enam kecamatan yang berpotensi rawan Karlahut, dua kelurahan di Dumai Timur, Empat kelurahan di Dumai Selatan, lima kelurahan di Bukit Kapur, empat kelurahan di Medang Kampai dan lima kelurahan di Sungai Sembilan.

"Keterbatasan alat menjadi kendala dalam pelaksanaan pemadaman dilapangan, kami berharap perusahaan di Dumai ikut membantu dalam upaya pencegahan bencana karlahut ini," kata Dandim 0320 Dumai, Letkol Horas Sitinjak. ***