PEKANBARU, GORIAU.COM - Pesatnya pertumbuhan TV kabel di Riau, belum dibarengi dengan tanggungjawab terhadap siaran. Akibat tak punya alat sensor, beberapa adegan porno akhirnya dinikmati masyarakat.
''TV kabel tidak hanya merelay siaran, tetapi juga harus mensensor siaran yang akan diterima pelanggan,'' ujar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Zainul Ikhwan dalam acara Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) KPID Riau dengan pemohon Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP), di Hotel Rauda Pekanbaru, Sabtu (29/12/2012).
Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Riau tapi juga di semua daerah di Indonesia.
"Minimal perusahaan memiliki layar monitor beserta petugas yang bekerja mempelototi siaran-siaran yang akan didistribusikan ke pelanggan. Kalau ada 30 kanal maka harus ada 30 petugas yang memantau siaran. Sehingga siaran yang sampai ke rumah pelanggan tidak melanggar aturan seperti adanya adegan pornografi," jelasnya.
Dalam EDP KPID Riau tersebut ada sebanyak tujuh pemohon IIP. Hadir pada acara tersebut enam komisioner KPID Riau yaitu Zainul Ikhwan, Cecep Suryadi, Alnofrizal, Junaidi, Tatang Yudiansyah, Rini Imron. (nti)