PEKANBARU, GORIAU.COM - Kondisi penyiaran di tanah air masih menyedihkan. Televisi di Indonesia masih lebih mementingkan bisnis ketimbang tanggungjawab moral. Sementara di Malaysia, televisi dipantau dan dikontrol sehingga tayangan-tayangan yang berbau porno tidak akan disiarkan.
Demikian dikatakan Dekan Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau, Andi Yusran pada acara Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) KPID Riau dengan pemohon Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP), di Hotel Rauda Pekanbaru, Sabtu (29/12/2012).
Andi Yusran mengatakan jika dibandingkan dengan beberapa negara seperti Malaysia, kondisi penyiaran di tanah air masih menyedihkan. Televisi di Indonesia masih lebih mementingkan bisnis ketimbang tanggung jawab moral.
Hal yang lebih parah terjadi pada tivi kabel. Televisi berbayar ini cenderung tidak melakukan sensor terlebih dahulu sebelum ditayangkan.
"Semestinya penyedia tv kabel harus melakukan sensor terlebih dahulu sebelum didistribusikan ke rumah pelanggan. Sehingga tidak hanya sekedar memindahkan siaran luar negeri ke rumah pelanggan," ujar Andi.
Pada kesempatan yang sama Andi Yusran mengatakan semestinya Provinsi Riau dan kabupaten/kota memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang penyiaran daerah. Perda ini diharapkan membantu terwujudnya visi Riau 2020 menjadi Pusat Ekonomi dan Kebudayaan Melayu di Asia Tenggara.
"Dalam perda tersebut diharapkan juga mengatur persentasi isi siaran dan memuat konten lokal. Minimal 30 persen memuat budaya Melayu untuk mewujudkan visi Riau 2020," ujarnya. Ia berharap Pemprov Riau membuat perda ini atau menjadi perda inisiatif DPRD, mengingat tahun 2020 semakin dekat. (nti)