TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Diswan (50) warga Jalan Sumatera RT 01 RW 01 Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tewas dengan luka tebasan di leher yang dilakukan oleh Sujindra (32) yang tidak lain adalah tetangga korban. Kejadian berlangsung pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 Wib (24/4/2014).

Kronologis kejadian sendiri adalah ketika kedua orang yang bertetangga ini saling adu mulut dan saling melempar batu di depan rumah tersangka, kemudian karena tidak bisa menahan emosi akhirnya tersangka Sujindra (32) masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebuah parang kemudian mengejar korban dan membacoknya hingga korban tewas seketika di depan rumah tersangka.

Berdasarkan data yang dihimpun GoRiau.com, tersangka dan korban diduga kuat mengalami gangguan jiwa, saat kejadian pun warga yang melihat tidak bisa berbuat apa-apa dikarenakan Sujindra terus mengacungkan parang dan warga pun melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sekitar (Polsek) Pulau Kijang Kecamatan Reteh.

Sementara itu Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik melalui Kapolsek Reteh AKP Dwi Wanto saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya membenarkan adanya kejadian ini dan dikatakannya saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Reteh.

''Perkara pembunuhan ini dikenai pasal 338 KUHP, dan saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Reteh untuk selanjutnya kita proses,'' ujar Dwi Wanto. (ayu)