
PEKANBARU – Viralnya video seorang ibu yang menurunkan dua anaknya untuk mengemis sambil mengenakan kostum badut di persimpangan lampu merah Pekanbaru kembali memunculkan kekhawatiran lama soal rapuhnya sistem perlindungan anak di kota ini. Kasus tersebut bahkan memantik perdebatan mengenai kelayakan status "Kota Layak Anak" yang selama ini disandang Pekanbaru.
Akademisi Sosiologi Universitas Riau, Robi Armilus menilai praktik eksploitasi anak di ruang publik bukanlah fenomena tunggal. Ia menyebut ini sebagai gejala sistemik dari masalah sosial yang lebih dalam.
"Pertama, kita melihat ini sebagai dampak dari kemiskinan struktural. Banyak keluarga berada dalam situasi bertahan hidup karena sistem ekonomi tidak mampu menyediakan pekerjaan layak bagi orang tua, dan jaring pengaman sosial negara sangat lemah. Dalam situasi ini, anak-anak dilibatkan sebagai bagian dari strategi bertahan hidup, termasuk untuk mengemis," ujar Robi, Selasa (17/6/2025).
Robi juga menyoroti bahwa kasus ini menunjukkan kegagalan negara dalam fungsi proteksi sosial. Menurutnya, kehadiran anak-anak di jalan bukan sekadar akibat keputusan individu, tapi juga karena lemahnya pengawasan dan perlindungan dari negara, termasuk dari dinas sosial, Satpol PP, dan lembaga perlindungan anak.
"Anak-anak telah menjadi komoditas di ruang publik kota. Mereka dijadikan objek empati demi uang, dan kadang ini berlangsung dalam skema yang sistemik—baik oleh keluarga maupun sindikat," jelasnya.
Ia menambahkan, kasus ibu yang menurunkan anak-anaknya untuk mengemis sambil mengenakan kostum badut bukan hanya soal moralitas pribadi, tetapi mencerminkan ketimpangan sosial dan kegagalan sistemik yang membuat individu memilih jalan ekstrem demi bertahan hidup.
"Dalam sosiologi, ini disebut sebagai strategi bertahan hidup kaum rentan. Ketika akses pada pekerjaan formal minim dan bantuan negara tak menyentuh mereka, masyarakat miskin akan mencari celah bertahan, termasuk dengan memanfaatkan ruang publik dan empati masyarakat," katanya.
Robi juga mengkritik sistem bantuan sosial di Indonesia yang menurutnya bersifat sektoral dan administratif. Banyak keluarga miskin tidak mendapat akses karena tidak memiliki KTP, domisili tetap, atau tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Keluarga miskin yang berpindah-pindah atau tinggal di kawasan informal justru sering tercecer dari sistem. Padahal mereka yang paling butuh bantuan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa status Kota Layak Anak di Pekanbaru selama ini lebih bersifat administratif daripada transformatif. Indikator teknis membuat pemerintah hanya fokus pada kelengkapan dokumen dan program, bukan akar masalahnya.
"Kita butuh Kota Layak Anak yang benar-benar berpihak pada anak-anak. Bukan hanya sekadar menertibkan atau menggugurkan kewajiban administrasi, tapi melibatkan pemberdayaan masyarakat miskin dan memperbaiki sistem perlindungan sosial secara menyeluruh," katanya.
Terakhir, Robi menyayangkan bahwa respons pemerintah baru muncul setelah kasus menjadi viral. Hal itu, menurutnya, menjadi bukti bahwa sistem deteksi dini dan pendekatan preventif tidak berjalan.
"Ini bukan soal keterlambatan teknis, tapi cerminan kegagalan struktural negara dalam menjalankan fungsi dasarnya sebagai pelindung warga, terutama kelompok paling rentan seperti anak-anak," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markurius Anwar, Selasa (17/6/2025), mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan ini dengan melibatkan aparat kepolisian. Ia menyebut ada dugaan keterlibatan sindikat yang mengeksploitasi anak di bawah umur.
"Miris kita. Kita sedang berupaya untuk menyusun, namun karena masalah ini Pekanbaru bisa jadi tak termasuk kota layak anak," sebutnya.
Kasus eksploitasi anak yang baru ditangani setelah viral kembali memperlihatkan pola lama yang belum berubah: respons negara lebih reaktif ketimbang preventif. Alih-alih memiliki sistem deteksi dan perlindungan yang tanggap, pemerintah justru menunggu gejolak di media sosial sebelum bertindak. Hal ini menunjukkan bahwa no viral, no justice masih menjadi skema penyelesaian permasalahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Jika pola ini terus dibiarkan, Pekanbaru bukan hanya berisiko kehilangan status sebagai Kota Layak Anak, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi warganya. ***