PEKANBARU, GORIAU.COM - Harapan 5,6 juta penduduk Riau mendapatkan pelayanan yang baik dari Pemerintah Provinsi Riau, nampaknya hanya akan ada dalam mimpi, pasalnya, melihat penghasilan pegawai negeri sipil di Riau yang semakin menurun, ditengarai akan menjadi salah satu pemicu. Jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menaikkan penghasilan pegawai menjadi beberapa kali lipat, Pemprov Riau justru memangkasnya.

Jika selama ini, dengan tunjuangan dan gaji yang mencukupi saja, masih banyak pegawai negeri sipil di Riau yang tidak bekerja maksimal, maka dengan penghasilan yang semakin rendah, diperkirakan kinerja pegawai akan ''drop'' ke tingkat yang paling rendah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, H Zaini Ismail saat dikonfirmasi mengatakan penurunan penghasilan berupa tunjangan PNS Pemprov Riau sesuai dengan Pergub nomor 7/2015 dimana aturan itu menjelaskan Tunjangan Beban Kerja dan Tunjangan Kondisi Kerja (TKK) yang sebelumnya dipisah, mulai tahun ini digabung, dan nilai tunjangan juga menurun sekitar 10 persen.

''Ada lima SKPD yang berkurang yaitu BPKAD, Bappeda, RSJ Tampan, BP2T dan Inspektorat termasuk Sekda,'' ujarnya.

Menurutnya, penurunan tersebut dengan pertimbangan karena menurunannya penerimaan daerah. ***