MEDAN -- Sebanyak 44 orang penumpang dan empat awak pesawat Wings Air IW-1248 rute Bandara Kualanamu tujuan Bandara Binaka di Gunung Sitoli, Sumatera Utara, diturunkan dari pesawat di Bandara Kualanamu, Ahad (7/3/2021).

Dikutip dari detikcom, hal itu disebabkan salah seorang penumpang pesawat tersebut membuka jendela darurat saat pesawat hendak terbang.

''Ketika proses persiapan keberangkatan selesai dan seluruh penumpang sudah berada dalam kabin pesawat, salah satu penumpang laki-laki berinisial HS (29) yang memiliki nomor kursi 3A sesuai lembar masuk pesawat (boarding pass) tiba-tiba membuka jendela darurat (emergency exit window),'' kata Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, kepada wartawan, Ahad (7/3/2021).

Danang menuturkan, pesawat jenis ATR 72-500 dengan nomor registrasi PK-WFO tersebut seharusnya berangkat pada pukul 08.45 WIB. Ada 44 orang penumpang serta empat awak yang ada dalam pesawat tersebut.

''Atas kondisi tersebut, seluruh penumpang diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan bandar udara,'' ucapnya.

HS kemudian diserahkan kepada petugas keamanan bandara (aviation security). Petugas layanan darat selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pesawat.

''Wings Air telah menyerahkan HS kepada pihak terkait beserta Otoritas Bandar Udara guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Atas kondisi tersebut, mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air penerbangan IW-1248 yaitu 55 menit,'' ujar Danang.

Pesawat kemudian berangkat pukul 09.40 WIB dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain yakni ATR 72-600 registrasi PK-WHM. Pesawat mendarat di Gunung Sitoli pukul 10.45 WIB.

''Wings Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first),'' ujarnya.

Danang mengingatkan para penumpang agar mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan serta kenyamanan. Penumpang yang melanggar aturan akan diberi sanksi tegas.

''Tindakan yang dilakukan oleh penumpang indisipliner atau unruly/disruptive passenger akan mendapatkn sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum,'' ucapnya.***