PEKANBARU - Polresta Pekanbaru melakukan menyelidiki kasus pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Muspidauan.

"Laporan sudah kita terima dan saat ini pelaku masih dalam penyelidikan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada Kompas.com, Minggu (7/3/2021). Nandang mengatakan, pelaku pelemparan sendiri diduga berjumlah dua orang.

"Hasil pengecekan rekaman CCTV, tampak ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor diduga melemparkan sesuatu ke rumah pelapor," ungkap Nandang.

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelapor di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Benda yang dilemparkan terduga pelaku yakni potongan kepala anjing dan sebilah pisau.

"Kita tengah mencari dan meminta keterangan saksi-saksi. Proses penyelidikan sedang berjalan," sebut Nandang.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi lemparan potongan kepala anjing ke Rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan tertangkap kamera CCTV. Peristiwa itu diketahui pada Jumat (5/3/2021) pagi sekitar pukul 05.00 Wib.

Disampaikan oleh Muspidauan, awal ia mengetahui adanya kepala anjing di pekarangan rumahnya, saat ia hendak melakukan shalat subuh ke mesjid, sekitar pukul 05.00 WIB, pada hari Jumat (5/3/2021).

"Pas keluar rumah jam 5 pagi ada nampak pisau, saya masukkan ke dalam rumah. Tidak nampak ada darah atau tidak, pada pisaunya,'' terangnya.

Awalnya Muspidauan tidak begitu memikirkan pisau yang ia temukan itu. Kemudian setelah usai salat subuh, Muspidauan merasa penasaran, dan meminta anaknya untuk mengecek rekaman CCTv malam itu di rumahnya. "Setelah cek CCTv itu, anak saya lalu keluar rumah, dan nampak kepala anjing,'' lanjutnya.

Semakin curiga, Muspidauan kembali melihat rekaman CCTV dengan seksama, ternyata kepala anjing itu dilempar oleh dua orang yang menggunakan helm. ''Dilempar dua orang pakai helm,'' terangnya.

Muspidauan juga mengatakan, kalau peristiwa itu sudah ia laporkan ke Polresta Pekanbaru, agar segera diusut siapa pelakunya dan apa maksud pelemparan kepala anjing itu ke rumahnya.

Namun, pihak Polresta Pekanbaru saat dikonfirmasi hingga saat ini belum memberikan keterangan, terkait laporan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kediaman Humas Kejaksaan Tinggi Riau, dilempar orang tak dikenal menggunakan kepala anjing yang sudah dipenggal.

Pelemparan itu diketahui terjadi pada hari Kamis (4/3/2021) malam, sekitar pukul 22.34 WIB, namun kepala anjing itu baru ditemukan oleh Muspidauan di pekarangan rumahnya, pada hari Jumat (5/3/2021) pagi.

"Iya benar, ada yang melemparkan kepala anjing ke rumah saya. Itu kami temukan pada hari Jumat pagi," terang Muspidauan, kepada GoRiau.com, Sabtu (6/3/2021) pagi.

Atas kejadian itu, Muspidauan kemudian membuat laporan di Polresta Pekanbaru, karena ia merasa ada yang berupaya melakukan ancaman secara tidak langsung, dan menyerang mental pribadi Muspidauan dan keluarganya.

"Ini semacam teror psikis bagi saya. Kemarin sudah buat laporan di Polresta Pekanbaru, mudah-mudahan pelakunya segera ditangkap, karena ini terkait marwah seorang aparat penegak hukum," lanjut Muspidauan.

Kemudian saat ditanyakan apa yang menjadi motif pelaku, apakah terkait penanganan perkara, ia mengatakan belum bisa memastikan. "Saya belum bisa menyimpulkan, namanya pejabat tentu ada yang senang ada yang tidak. Ditambah saya berdinas di instansi penegakan hukum, pasti banyak yang mencoba melakukan intervensi," tutupnya. ***