TELUKKUANTAN – Aksi maling yang marak dalam beberapa bulan terakhir meresahkan warga Desa Telukpauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Ada yang kehilangan aki mobil, mesin air hingga Hp.

Kondisi ini membuat pemerintahan desa membuat sayembara tangkap maling. Bagi siapa saja yang berhasil menangkap maling akan diberi imbalan Rp750 ribu sampai Rp1 juta.

Jika penangkapan maling dilakukan malam hari, maka pemenang akan mendapatkan hadiah Rp1 juta. Sedangkan penangkapan di siang hari, mendapatkan hadiaj Rp750 ribu. Tentunya harus ada barang bukti.

Camat Pangean, Mahviyen Trikon Putra membenarkan adanya sayembara yang dilakukan Pemdes Telukpauh.

"Aksi maling sudah meresahkan masyarakat. Ada yang kehilangan aki mobil, mesin air hingga Hp. Maka dibuat pengumuman tangkap maling berhadiah," ujar Mahviyen kepada GoRiau.com, Jumat (16/9/2022) di Telukkuantan.

Menurut Mahviyen, sayembara ini merupakan salah satu strategi masyarakat Telukpauh dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman, tentram dan kondusif.

"Masyarakat Telukpauh juga meningkatkan giat ronda tiap malam. Adanya sayembara juga meningkatkan kewaspadaan masyarakat," kata Mahviyen.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri jika berhasil menangkap maling. Sebab, tindakan main hakim sendiri tidak dibernarkan secara hukum.

"Kita imbau, masyarakat tidak main hakim sendiri jika berhasil tangkap maling. Silahkan tangkap, kemudian serahkan ke aparat penegak hukum, jangan main hakim sendiri," tutup Mahviyen.***