GAZA - Pesawat tempur Israel membom sebuah kafe di area pelabuhan Kota Gaza, Selasa (28/7/2026) malam. Serangan tersebut mengakibatkan setidaknya enam warga Palestina syahid dan 14 orang lainnya menderita luka-luka.

Insiden ini terjadi tepat sehari usai Presiden AS, Donald Trump secara terbuka meminta otoritas Israel menghentikan agresi militernya di wilayah tersebut. Peringatan tersebut tidak mendapat respons penghentian tembakan dari militer Israel di lapangan.

Evakuasi Korban ke Al-Shifa

Kementerian Kesehatan Gaza dalam laporan awalnya mencatat para korban tewas maupun luka langsung dievakuasi ke Kompleks Medis Al-Shifa. Beberapa warga yang terluka, termasuk sedikitnya satu anak, dilaporkan dalam kondisi kritis akibat serangan yang menargetkan area pesisir pantai tersebut.

Pesawat tempur awalnya melepaskan proyektil di sekitar pelabuhan nelayan Kota Gaza sebelum akhirnya menyasar kafe yang ramai dikunjungi warga. Rekaman visual dari tempat kejadian menunjukkan tingkat kerusakan bangunan, sementara tim medis dan warga sekitar bahu-membahu mengevakuasi korban dari reruntuhan.

"Serangan ini terjadi di tengah tindakan Israel yang terus menargetkan warga sipil dan melakukan pembantaian di seluruh Jalur Gaza," jelas perwakilan Kementerian Kesehatan Gaza.

Penolakan Proposal Pelucutan Senjata

Sebelumnya, Donald Trump menyampaikan permintaan penghentian serangan melalui wawancara dengan Fox News waktu setempat. Pernyataan tersebut muncul bersamaan dengan kunjungan penasihatnya, Jared Kushner yang menemui Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

"Pada akhirnya, mereka menyerahkan senjata mereka," klaim Trump merujuk pada kesediaan faksi Hamas, mengutip laporan koresponden Fox News, Trey Yingst.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menolak usulan Washington terkait pelucutan senjata Hamas secara bertahap pada pekan lalu. Israel mengklaim serangan yang kembali rutinkan ini menargetkan pihak yang terlibat dalam operasi 7 Oktober 2023.

Merespons serangan di area pelabuhan, Gerakan Mujahidin Palestina menyebut tindakan itu sebagai kejahatan perang. Sementara itu, Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) menamai insiden ini sebagai pembantaian pelabuhan yang difasilitasi oleh ketiadaan tekanan internasional.***