PEKANBARU – Dalam diskusi bertajuk "Perda Pengendalian Karhutla Antara Ada dan Tiada" di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau, Rabu (26/2/2025), Guru Besar Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo, menegaskan bahwa 99% kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia disebabkan oleh ulah manusia.

"Tanggung jawab kebakaran berada di pemimpin daerah masing-masing. Jika terjadi di tingkat kabupaten, maka bupati harus bertanggung jawab," ujar Prof Bambang saat membuka diskusi.

Menurutnya, salah satu penyebab utama kegagalan pengendalian karhutla adalah minimnya sarana dan prasarana yang tersedia, baik dari segi jumlah maupun spesifikasinya. Selain itu, lokasi kebakaran yang sulit dijangkau semakin memperburuk kondisi.

"Kesepakatan bersama bahwa karhutla harus dikendalikan, baik oleh perusahaan maupun masyarakat, sangat diperlukan. Saya pernah menemukan kasus di mana petugas pemadam justru diancam senjata tajam oleh pelaku pembakaran karena mereka belum selesai membakar," ungkapnya.

Prof Bambang menegaskan bahwa pengendalian kebakaran hutan harus menjadi prioritas. Ia menyebutkan tiga sumber daya utama yang harus dikendalikan untuk menekan angka kebakaran, yaitu mengurangi bahan bakar di lapangan, mengelola sumber panas, dan mengatur daur oksigen.

"Pengendalian kebakaran hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dan perusahaan. Harus ada tindakan tegas agar kasus serupa tidak terus berulang," tutupnya. ***