
SELATPANJANG – Sebanyak 714 peserta akan mengikuti ujian calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Kepulauan Meranti di Pekanbaru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Drs. Bakharuddin, M.Pd, mengungkapkan bahwa prosesi ujian akan dilaksanakan di Hotel Grand Suka, Kota Pekanbaru, Riau, dan akan berlangsung pada 19 Mei 2025 mendatang.
"Iya, tanggal 19 Mei nanti ujiannya di Pekanbaru. Sebanyak 714 orang peserta akan mengikuti rangkaian ujian di sana," ujar Bakharudin kepada GoRiau.com, Jumat (16/5/2025).
Untuk itu, Bakharudin berharap seluruh peserta dapat berisiap dan paham hingga tidak melanggar prosedur ujian yang telah diumumkan jauh sebelum ini. Pasalnya peserta yang melanggar peraturan ini dapat dikenakan sanksi, termasuk diskualifikasi dari seleksi.
"Pastikan untuk memahami semua aturan yang berlaku dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti ujian," ingat pria yang akrab disapa Pak Elong ini.
Untuk diketahui, peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Kepulauan Meranti telah dan akan melaksanakan ujian di empat lokasi.
Sebanyak 750 peserta telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun jadwal pelaksanaan ujian telah ditetapkan di 4 lokasi yakni Pekanbaru Provinsi Riau, Batam Kepulauan Riau, Medan Sumatera Utara dan Padang Sumatera Barat.
Pelaksanan ujian akan berlangsung di Hotel Golden View Bengkong, Batam pada Rabu 7 Mei dengan 34 peserta, Kanreg VI Medan 8 Mei 1 peserta, UPT BKN Padang 9 Mei 1 peserta, selanjutnya Hotel Grand Suka, Pekanbaru 19 Mei dengan 714 peserta.
Sebanyak 750 peserta akan mengikuti ujian SKD meliputi 17 orang tenaga kesehatan, 49 guru dan 684 tenaga teknis. Mereka akan memperebutkan 70 formasi yang tersedia. ***