
TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Memasuki bulan puasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam. Alhasil, tujuh warung remang-remang di Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) dan Kuantan Hilir dihancurkan.
"Ini kita lakukan agar menciptakan suasana aman dan kondusif selama Ramadan," ujar Kepala Satpol PP Kuansing Erdiansyah melalui Sekretaris Satpol PP Samsir Alam, Selasa (16/6/2015) siang di Teluk Kuantan.
Penertiban itu, lanjut dia, dilakukan pada Senin (15/6/2015), dimulai pukul 09.00 Wib sampai 18.00 Wib. Penertiban menggunakan alat berat bantuan dari PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
"Penertiban ini kita lakukan di areal PT RAPP estate Baserah, makanya dibantu oleh perusahaan tersebut," ujar Samsir.
Untuk menertibkan warung remang-remang tersebut, Satpol PP menurunkan 35 personil. Di LTD, Satpol PP berhasil merobohkan tiga warung remang-remang dan empat buah di wilayah Kuantan Hilir.
"Selama ini, kita sudah menegur melalui surat peringatan. Namun, teguran kita tak digubris, makanya sekarang kita musnahkan," ujar Samsir.
Selain meratakan bangunan liar, Satpol PP juga menyita ratusan botol minuman keras. Minuman keras tersebut disembunyikan pemilik kafe. "Kita memang tidak menemukan pemiliknya, namun miras yang mereka sembunyikan kita sita."
"Perempuan yang biasa menjadi pelayan di kafe tidak kita temukan lagi. Kemungkinan sudah lari, ketika mendengar adanya operasi yang dilakukan petugas," tambah Samsir.(***)